RAPAT EVALUASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K)
RAPAT EVALUASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K)
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id.
Tanjungpinang Jumat, 11 Desember 2020pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang mengadakan Rapat evaluasi kinerja untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau dikenal juga dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, SH.,MH dan didampingi oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuanganserta dihadiri oleh seluruh Pegawai Kontrak dengan perjanjian kerja (P3K) pada Pengadilan Agama Tanjungpinang.
Dalam Evaluasinya Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang Mhd. Jais, S.H menyampaikan bahwa secara umum kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja(P3K) di Pengadilan Agama Tanjungpinang baik namum ada beberapa pegawai kontrak yang masih perlu peningkatakan kinerja.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang mengevaluasi satu persatu terhadap Pegawai Kontrak dan beliau sampaikan bahwa secara umum kinerja terhadap pegawai kontrak ini baik namun demikian ditahun 2021 nanti apabila masih diterima sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja di Pengadilan Agama Tanjungpinang maka perlu ditingkatkan lagi kinerjanya dan bagi yang berkinerja baik pimpinan akan memberikan riward kepada Pegawai Kontrak yang berprestasi dan berkinerja baik. (jais_IT.PA.TPI)