PA. TANJUNGPINANG MENGIKUTI ACARA PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) OLEH PTA PEKANBARU
PA. TANJUNGPINANG MENGIKUTI ACARA PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) OLEH PTA PEKANBARU
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Selasa, 03 Agustus 2021 bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Tanjungpinang mengikuti yang diadakan oleh PTA Pekanbaru terkait dengan Pendampingan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) secara virtual melalui zoom meeting. Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang (Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H.), Wakil Ketua (Drs. Yenisuryadi, M.H.), seluruh Hakim, Panitera Muda Hukum dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Adapun kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hokum PTA Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H.). Beliau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga ingin memastikan apakah semua satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sudah menggunakan poster pengaduan yang merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama No. 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 dan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru No. W4-A/2072/OT.00/7/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama. Ini merupakan salah satu implementasi dari kebijakan-kebijakan Badan Peradilan Agama yang penting dipersiapkan dalam menghadapi Zona Integritas ini.
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Mukti Ali, S.Ag, M.H.) memberikan ucapan selamat kepada satuan kerja yang telah berhasil diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan teruntuk yang belum berkesempatan diusulkan WBK dan WBBM diharapkan untuk tidak berkecil hati dan tetap semangat. Adapun untuk dapat meraih predikat WBK dan WBBM ini masih terdapat beberapa tahapan lagi di antaranya Survei Eksternal, Mistery Shopper, Desk Evaluation, dan Verifikasi Lapangan.
Terakhir, Wakil Ketua PTA Pekanbaru menambahkan bahwa untuk seluruh satker agar lebih memperhatikan lagi kondisi media centernya, temasuk juga koneksi jaringan internet dan sound system yang akan digunakan ketika zoom meeting. Dan hal ini penting diperhatikan karena zoom meeting sudah menjadi sebuah kebutuhan pada masa pandemi sekarang ini. (Tim Redaksi PA. TPI)