PA TANJUNGPINANG IKUTI BIMTEK YUSTISIAL SECARA VIRTUAL YANG DIADAKAN OLEH DITJEN BADILAG MAHKAMAH AGUNG RI

Zoom Meeting Teknis Yustisial 8

Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id

Jumat, 10 September 2021 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Tanjungpinang, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H. beserta Hakim dan Perwakilan Kepaniteraan yang diwakili oleh Panmud Hukum mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dimulai pukul 08.00 WIB dengan tema Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan.

Pembinaan Teknis ini diikuti oleh seluruh Peradilan Agama di seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan bisa juga disaksikan melalui live streaming di kanal youtube Badilag Mahkamah Agung RI, berdasarkan Surat Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (Online) Nomor 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021, dengan narasumber Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.

Zoom Meeting Teknis Yustisial 12

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan terutama jurusita di lingkungan Peradilan Agama dalam menyelesaikan permasalahan teknis yustisial, khususnya terkait permasalahan praktik eksekusi. Dalam pemaparannya, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., menyatakan bahwa fenomena terkait permasalahan praktik eksekusi ini masih banyak terjadi di Indonesia, sehingga Beliau menghimbau agar permasalahan ini cepat diatasi dengan memberikan beberapa materi terkait tahapan-tahapan pelaksanaan eksekusi, mulai dari permohonan eksekusi sampai dengan pelaksaan eksekusi yang berakhir dengan pembuatan berita acara, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan-permasalahan dalam eksekusi yang menjadi kekecewaan penerima layanan publik.

Sebelum acara ditutup, dibuka sesi tanya jawab antara peserta bimtek dengan narasumber, baik yang diajukan langsung melalui zoom meeting maupun melalui kolom chat pada kanal youtube Badilag. Semoga acara ini dapat memberikan banyak peningkatan pemahaman bagi seluruh aparat penegak hukum khususnya pada Peradilan Agama dalam melaksanakan eksekusi. (Aji – Tim Redaksi PA TPI)