HEADER PA TPI

AANMANING DALAM PERKARA EKSEKUSI NAFKAH ANAK DAN EKSEKUSI LELANG BERHASIL DAMAI

Written by Rina Apriani on .

Written by Rina Apriani on . Hits: 1291

AANMANING DALAM PERKARA EKSEKUSI NAFKAH ANAK

DAN EKSEKUSI LELANG BERHASIL DAMAI

Aanmaning 1

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Kamis, 17 Desember 2020 pukul 09.30 s.d. 17.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang (Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H.) bersama Panitera (Lukman, S.Ag., M.H.) melaksanakan aanmaning dalam perkara eksekusi nafkah anak dan eksekusi lelang, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang. Sebelumnya, dalam tenggang waktu lebih kurang 6 bulan, telah dilakukan aanmaning oleh Ketua PA Tanjungpinang terdahulu namun belum berhasil dikarenakan terkendala pandemi covid-19. Kemudian atas inisiatif Ketua dan Panitera PA Tanjungpinang, maka para pihak dipanggil kembali untuk melaksanakan proses eksekusi dalam bentuk aanmaning ke-2. Aanmaning yang ke-2 kali ini berhasil dengan damai.

Aanmaning 2

Perlu diketahui, aanmaning ke-2 ini dilakukan berdasarkan permohonan eksekusi harta bersama (gono-gini) No. 01/Pdt.Eksekusi/2020/PA.TPI terhadap putusan PA Tanjungpinang No. 310/Pdt.G/2018/PA.TPI dan permohonan eksekusi nafkah anak No. 02/Pdt.Eksekusi/2020/PA.TPI terhadap putusan PA Tanjungpinang No. 724/Pdt.G/2018/PA.TPI. Selain itu, pihak yang mengajukan permohonan eksekusi harta bersama dan eksekusi nafkah anak ini adalah pihak yang sama dengan objek yang sama pula.

Hasil dari aanmaning ke-2 ini bahwa pemohon eksekusi dan termohon eksekusi sepakat membagi harta gono-gini tersebut, sebagian untuk pemohon eksekusi dan sebagian lagi untuk termohon eksekusi. Sehingga dengan adanya perdamaian tersebut, maka permohonan eksekusi yang mereka ajukan masing-masing dicabut kembali.

Aanmaning 3

Kemudian perdamaian tersebut diakhiri dengan penandatangan surat perjanjian yang menyatakan bahwa permasalahan pemohon dan termohon tersebut tidak akan dipermasalahkan di kemudian hari. Akhirnya Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang menyatakan permasalahan eksekusi harta gono-gini dan eksekusi nafkah anak telah selesai dengan perdamaian. (RA_Tim IT PA TPI)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI