HEADER PA TPI

WAKIL KETUA DAN SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG KOORDINASI KE BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA TANJUNGPINANG

Written by aji on .

Written by aji on . Hits: 101

WAKIL KETUA DAN SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG KOORDINASI KE BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA TANJUNGPINANG

kunjungan ke BPKAD 

Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id

Rabu, 1 September 2021 bertempat di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Yenisuryadi dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang, Mhd Jais, S.H. melakukan koordinasi terkait pengalihan asset tanah kantor dari Pemerintah Kota ke Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB disambut oleh Bapak Ridwan, selaku Kabid Asset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Tanjungpinang. Wakil Ketua dan Sekretaris PA Tanjungpinang mengemukakan maksud kedatangan untuk menindaklanjuti atas hibah aset tanah kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang yang semula milik Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi milik Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Selain itu, demi terciptanya tertib administrasi dalam hal kepemilikan asset, Wakil Ketua dan Sekretaris PA Tanjungpinang melakukan proses pengurusan sertifikat untuk lebih memantapkan lagi kepemilikan asset tanah PA Tanjungpinang.

Harapan kedepannya, dengan adanya sertifikat ini dapat menjadi dasar untuk penginputan di modul Barang Milik Negara dan sebagai bentuk akuntabilitas PA Tanjungpinang dalam hal pelaporan asset. (Tim Redaksi PA TPI)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI