SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH KANTOR PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG OLEH BPN/ATR KOTA TANJUNGPINANG
SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH KANTOR PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG
OLEH BPN/ATR KOTA TANJUNGPINANG
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Rabu 05 Januari 2022, bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, pukul 16:00 WIB, dilaksanakan serah terima dokumen dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang ke Pengadilan Agama Tanjungpinang. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H.Imaluddin, S.H.M.H., Sekretaris Mhd. Jais, S.H., sedangkan dari Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Kota Tanjungpinang bapak Bambang Prasongko beserta staf.
Adapun dokumen yang diserahkan adalah, Sertifikat Tanah atas nama Mahkamah Agung RI. Yang merupakan Hibah dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H., mengucapkan rasa syukur Allah SWT. di tahun 2022 tepatnya tanggal 5 Januari 2022, Pengadilan Agama Tanjungpinang berhasil mendapatkan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Mahkamah Agung RI seluas 5983 M2, Semoga hibah tanah tersebut dapat bermanfaat bagi Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang. (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)