CPNS PENGADMINISTRASI REGISTRASI PERKARA PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG IKUTI LATSAR GELOMBANG II TAHUN 2022
CPNS PENGADMINISTRASI REGISTRASI PERKARA PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG IKUTI LATSAR GELOMBANG II TAHUN 2022
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Tanjungpinang, Senin 18 April 2022, salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Tanjungpinang Alviyatu Nicmah, A.Md mulai mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Alviyatu Nicmah, A.Md yang merupakan CPNS Pengadilan Tanjungpinang formasi Pengadministrasi Registrasi Perkara, mendapatkan jadwal Latsar CPNS pada gelombang Kedua yang dilaksanakan mulai tanggal 09 Maret 2022 sampai dengan 9 Juni 2022 yang dilaksanakan di Ruang kerja masing-masing satker peserta Latsar.
Pelaksanaan Latsar CPNS kali ini sangat berbeda. Sebelum dilaksanakan secara klasikal, namun karena masih dalam kondisi pandemi, pembelajaran jarak jauh, yaitu pembelajaran kolaboratif antara peserta Pelatihan Dasar CPNS dan tenaga dengan memanfaatkan sistem pembelajaran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan dikelola bersama dengan lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi.
Adapun Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Latsar CPNS dilaksanakan karena Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara yang memiliki peran strategis dalam menentukan pelaksanaan penyelenggaraan dan pembangunan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pegawai Negeri Sipil harus memiliki bekal yang memadai dan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Harapannya, dengan Latsar CPNS, terutama CPNS Pengadilan Agama Tanjungpinang dapat mengembangkan kompetensi CPNS dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatan, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.(Darna Tim.IT.PA.TPI)