KETUA PA TANJUNGPINANG MENGHADIRI MoU PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
KETUA PA TANJUNGPINANG MENGHADIRI MoU PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Senin, 3 Oktober 2022 bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lt.3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Ketua PA Tanjungpinang (Drs. H. Ribat, S.H., M.H) bersama dengan Ketua lembaga dan Pemerintah Daerah se-Kota Tanjungpinang menghadiri MoU dan penandatanganan kerja sama dalam hal penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang pada Pukul 09.00 WIB.
Pemerintah Kota Tanjungpinang selaku pemerintahan yang mempunyai tugas sebagai Pembina pelayanan publik di daerah yang berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta melakukan evaluasi umum atas penyelenggaraan pelayanan publik sepakat melakukan kerjasama penyelenggaraan mal pelayanan publik. Maksud diadakan MoU ini sebagai landasan bagi PA Tanjungpinang dan lembaga lainnya dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal penyelenggaraan mal pelayanan publik. Selain daripada itu, dengan adanya nota kesepahaman ini akan memudahkan koordinasi antara Pemda Tanjungpinang sebagai penyelenggara dan PA Tanjungpinang serta lembaga lainnya sebagai unsur penyelenggara. Nota kesepahaman ini juga melingkupi penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang pemberian pelayanan publik, penyediaan SDM dalam pelaksanaan pemberian pelayanan publik, penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan dan pertukaran data/informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada mal pelayanan publik Kota Tanjungpinang. PA Tanjungpinang sebelumnya telah menyiapkan sarana prasarana, SDM dan juga hal yang diperlukan agar pada saat pelaksanaan dapat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketua PA Tanjungpinang juga menyambut adanya MoU ini dengan semangat dikarenakan akan membantu masyarakat yang ingin berperkara menjadi lebih mudah di jangkau, karena letak MPP yang strategis. (Rakha_Tim Pelaporan PATPI)