HEADER PA TPI

PA. TANJUNGPINANG JALIN MOU DENGAN PEMKO DAN KEMENAG KOTA TANJUNGPINANG

Written by RIBAT on .

Written by RIBAT on . Hits: 62

PA. TANJUNGPINANG JALIN MOU DENGAN PEMKO DAN KEMENAG KOTA TANJUNGPINANG

 MOU ISBAT NIKAH

(Tanjungpinang/15/09/2023) Dalam rangka peningkatan pelayanan terpadu dan permudah urusan administrasi kependudukan Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA menjalin kerjasama pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kementrian Agama Kota Tanjungpinang pada hari Jumat Tanggal 15 September pukul 10.00. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Hj. Rahmah, Sekretaris daerah Zulhidayat, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA Drs. H. Ribat, S.H.M.H, Kakan Kemenag Kota Tanjungpinang Dra. Ahmad Husin. MA.,

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/9/2023).

 MOU ISBAT NIKAH 1

Usai penandatanganan, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan melalui kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan sinergi dengan Kementrian Agama dan Pengadilan Agama terkait status administrasi kependudukan.

“Kesepakatan perjanjian kerja sama ini dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Semoga dengan kerja sama ini, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang semakin mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk memiliki dokumen buku nikah dan segala bentuk pengurusan lain yang dibutuhkan,” ungkap Rahma.

Menurut Rahma, penandatanganan nota kesepakatan perjanjian kerja sama dilakukan sebagai kontrak payung hukum antara Pemko Tanjungpinang, Kementrian Agama Tanjungpinang dan Pengadilan Agama Tanjungpinang.

“Hal ini dilakukan untuk menjadi payung hukum bersama dalam rangka mensukseskan pelayanan publik. Diperlukan kolaborasi dan sinergitas bersama karena tentu tidak mungkin dalam kepengurusan administrasi dapat bergerak sendiri-sendiri, dan diharapkan kerja sama ini dapat memaksimalkan pelayanan aspek hukum kepada masyarakat,” sebut Rahma.

 MOU ISBAT NIKAH 2

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H.Ribat, S.H.,M.H. menyampaikan terima kasih kepada Wali kota Tanjungpinang bersama jajarannya yang terus berkomitmen dan responsif terhadap terwujudnya kerja sama untuk kelancaran administrasi kependudukan.

“Semoga melalui kerja sama ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen buku nikah dan dokumen kependudukan lainnya sehingga masyarakat mendapat kepastian dari aspek hukum, khususnya berkaitan tentang masalah perkawinan,” dan juga sebagai kenangan terakhir saya bertugas di Kota Tanjungpinang ungkap Ribat yang akan segera mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Aplikasi Vision Aplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI